KODE ETIK GURU
1.
Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia
pembangun yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menerapkan Kurikulum sesuai
dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3.
Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang
anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan
dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.
Guru memelihara hubungan dengan masyarakat disekitar sekolahnya maupun
masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
6.
Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan
dan meningkatkan mutu Profesinya.
7.
Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik
berdasarkan lingkungan maupun didalamhubungan keseluruhan.
8.
Guru bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu Organisasi
Guru Profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.
Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan
Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar